Kamis, 02 Oktober 2014

Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Pada hakikatnya organisasi internasional memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (public international organization), organisasi privat (privat international organitation), organisasi regional, organisasi subregional, dan organisasi bersifat universal (organization of universal character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik.

Macam-Macam Organisasi Internasional
 1. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau European Economic Community (EEC) berdiri karena akibat dari Perang Dunia Il di belahan,Benua Eropa, yang mengakibatkan kemiskinan dan perpecahan. Pembentukan MEE berdasarkan Perjanjian Roma, pada tanggal 25 Maret 1957. Tujuan dibentuknya MEE sebagai berikut.
a. lntegrasi Eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas Iapangan kerja.
b. Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan antara negara anggota.
c. Menghapuskan semua halangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional. d. Memperluas hubungan dengan negara-negara di Iuar PBB.
Langkah-langkah yang ditempuh MEE dalam mencapai tujuan antara lain sebagai berikut.
a. Meningkatkan taraf hidup tenaga kerja. ,
b. Menetapkan tarif yang tinggi terhadap Setiap barang yang masuk dari negara lain yang bukan anggota.
c. Membentuk gabungan dan menyusun politik perdagangan.
d. Memberi bantuan kepada negara anggota yang tingkat perekonomiannya rendah.
e. menghapus bea masuk da_n pembatasan impor ekspor di antara negara anggota.

Pada tahun 1992, jangkauan MEE menjadi lebih luas, yaitu Masyarakat Eropa (European Community). Pada awal pembentukannya EC beranggotakan Jerman Barat, Prancis, Italia, Belgia, Netherland dan Luxemburg. Namun sekarang, Masyarakat Eropa béranggotakan 15 negara, yaitu bertambah negara-negara berikut ini Inggris, lrlandia, Denmark, Yunani, Spanyol, Portugal, Australia, Finlandia, Swedia dan beberapa negara bekas Blok Timur (JermanTimur yang menjadi Jerman, Bulgaria, dan Rumania.
Berikut ini badan-badan MEE. 
a. Assembly 
Assembly EEC disebut European Parliament atau Dewan Eropa. Anggotanya terdiri atas 142 orang, dipilih oleh parlemen negara-negara anggota. Tugasnya memberi nasihat dan mengajukan usul-usul kepada Commission dan Council serta mengawasi pekeqaan Commision dan EEC.
b.Council
Council atau Dewan Menteri adalah dewan yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk merencanakan dan memberi keputusan atas semua rencana baru. Tugas utamanya adalah menjamin terselenggaranya kerja sama ekonomi dan memiliki kekuasaan membentuk undang-undang yang berhubungangdengan kegiatan tersebut.
c. Commission 
Commission memegang kekuasaan eksekutif dan sebagai badan pengurus harian EEC. Anggota commission berjumlah 9 orang dan mempunyai masa jabatan selamga 4 tahun.
d. Court of Justice 
Court of Justice atau Mahkamah Peradilan EEC, beranggotakan 7 orang hakim yang dipilih oleh pemerintah negara-negara anggota. Masa jabatannya adalah 6 tahun. Tugas utamanya adalah menyelesaikan perkara atau sengketa yang timbul antara negara-negara anggota.
2. NATO (North Atlantic Treaty Organization)
NATO disebut juga Organisasi Perjanjian Atlantik-Utara. Organisasi ini adalah organisasi kerja sama regional yang dititikberatkan pada pertahanan dan keamanan. NATO berdiri pada tahun 1949. NATO didirikan akibat makin meluasnya pengaruh Uni Soviet atau paham komunis di Eropa Barat serta memuncaknya ketegangan dan persaingan negara superpower Amerika Serikat dan Uni Soviet sebelum berakhimya Perang Dunia II. Pada awalnya inggris dan Prancis membuat perjanjian pertahanan pada tahun 1947. dan tahun 1948 menjadi Western European Union setelah Benelux bergabung.
Tujuan NATO adalah sebagai berikut.
a. Mengupayakan penyelesaian perseng-ketaan secara damai
b. Menghiiangkan persengketaan politik internasional.
c. Menghadapi ancaman komunisme nasional.
d. Tidak menggunakan ancaman. militer dalam kalangan internasional.
e. Membela negara anggota, yaitu bahwa apabila terdapat ancaman pada satu negara anggota maka akan menjadi ancaman seluruh NATO.
Anggota NATO adalah AS, Kanada, Inggris, Belanda, Prancis, Jerman Barat, Belanda, Belgia, Luxemburg, Norvvegia, Eslandia, Denmark, Portugal, Italia, Yunani, Turki, Polandia, Hongaria, dan Cekoslovakia. Markas besar NATO berada di Brussei (Belgia).
Untuk mewujudkan tujuannya struktur organisasi NATO disusun sebagai berikut.
a. North Atlantic Council
North Atlantic Council adalah suatu dewan tertinggi dalam NATO.
b. lnternasional Secretary 
lnternasional Secretary dikepalai oleh seorang Sekretaris Jenderal.
c. Military Committee 
Military Committee dipimpin oleh seorang panglima tertinggi. Keanggotaan Organisasi Militer NATO mencakup seluruh Kepala Staf Militer setiap negara anggota. Tugas utama Military Committee adalah memberi arahan strategis kepada NATO.
3. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Pembentukan OPEC dikarenakan adanya penurunan harga minyak oleh perusahaan minyak raksasa, seperti Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon, Mobil, Social, dan Gulf. Perusahaan minyak raksasa tersebutmenguasai pasaran dan memonopoli pemasarannya ke industri-industri besar. Hal itu, menyebabkan negara-negara penghasil minyak Iumpuh dan mengalami kerugian yang sangat parah. Sehingga berdirilah OPEC pada 14 September 1960 di Bagdad.
Tujuan OPEC sebagai berikut.
a. Tujuan ekonomi
Untuk mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara-negara produsen. `
b. Tujuan politik
Untuk mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah negara-negara konsumen.
Anggota OPEC di antaranya adalah lrak, Kuwait, Venezuela, Saudi Arabia, Emirat Arab, Qatar, Libia, Indonesia, Aljazair, Nigeria, Equador, Gabon. Indonesia bergabung menjadi anggota OPEC pada tahun 1962. Keanggotaan OPEC bersifat terbuka bagi semua negara-negara penghasil minyak. OPEC dipirnpin oleh seorang Sekretaris Jenderal, dengan 5 deparlemen, ,yaitu Administrasi penerangan, hukum, Ekonomi, dan Teknik serta 2 biro, yaitu Sekretaris Jenderal dan Unit Statistik.
Lembaga-lembaga OPEC antara lain sebagaiberikut.
a. Conference (Konferensi)
Conference memegang kekuasaan tertinggi dan mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijaksanaan
b. Board of Governors`(Dewan Gubeinur)
Dewan Gubernur bertugas menata pelaksanaan kegiatan organisasi dan keputusan Konferensi.
C. Economic Commision Board (Dewan Komisi Ekonomi)
Dewan Komisi Ekonomi bertugas mengkaji dan mempersiapkan bahan-bahan dan syarat-syarat untuk konferensi, terutama mengenai segi teknis ekonomi bidang perminyakan.
d. Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
4. Liga Arab (Arab League)
Liga Arab berdiri pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon (Syria) dan bermarkas besar di Kairo (Mesir). Faktor yang mendorong berdirinya Liga Arab adalah untuk menentang kekuatan militer lnggris dan Prancis di Timur Tengah dan Zionis israel, serta untuk menuntut berdirinya 'negara Palestina yang merdeka. Anggota Liga Arab diantaranya adalah Mesir, Saudi Arabia, Libanon, Syria, Yordania, lrak, Libya, Sudan, Tunisia, Maroko dan Republik Emirat Arab.
Tujuan _Liga Arab adalah sebagai berikut. 
a. Menjalin kerja sama di bidang ekonomi, komunikasi, kebudayaan, dan sosial.
b. Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan politik agar terpelihara kemerdekaan dan kedaulatan semua anggota. .
c. Melarang penggunaan kekerasan senjata dalam penyelesaian sengketa –antar negara anggota.

Ciri-ciri umum yang terdapat dalam setiap organisasi bersifat internasional adalah:
a  Memiliki anggota/struktur keorganisasian

b Memiliki tujuan dan sasaran sebagai dasar pembentukan organisasi

c   Memiliki aturan-aturan umum yang harus ditegakkan

d.  Memiliki kerjasama dengan pihak lain

e.  Memiliki rencana/strategi tertentu dalam prokernya


Kesimpulan:
  1. Berdasarkan Pasal 104 Piagam PBB & Advisory Opinion dari Mahkamah International, maka jelaslah bahwa Organisasi Internasional berkedudukan sebagai subyek hukum dalam hukum internasional tidak perlu diragukan lagi.
  2. Beberapa faktor yang menyebabkan perkembangan organisasi internasional antar pemerintah adalah masalah internasional
  3.     Oleh karena itu, keberadaan organisasi internasional sekarang ini pada hakikatnya adalah menjalankan fungsi pelayanan public internasional baik pada tingkat regional maupun internasional.4.    Organisasi internasional diperlukan dalam rangka kerjasama, menyusaikan dan mencari kompromi untuk meningkatkan kesejahteraan serta memecahkan persoalan bersama, serta mengurangi pertikaian yang timbul. Organisasi internasional juga diperlukan untuk dalam menjajagi sikap bersama dan mengadakan hubungan dengan Negara-negara lainnya.
                          Justin Nathanael Jacobs / 2KA23 / 14113739

Tidak ada komentar:

Posting Komentar